Jumat, 26 April 2024,
BERITA SELA

Selasa, 21 Des 2021, 15:29:29 WIB, 301 View Administrator, Kategori : Perekonomian

KENDARI- Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Tenggara (OJK Sultra) menyebut kinerja industri jasa keuangan di daerah ini tumbuh positif sepanjang tahun 2021. Hal ini tercermin dari aset perbankan yang tumbuh sebesar 11,41% (yoy) menjadi sebesar Rp40,298 triliun.  Serta dana pihak ketiga yang tunbuh sebesar 8,38% (yoy) menjadi sebesar Rp28,711 triliun. 

 Kepala OJK Sultra,  Arjaya Dwi Raya  mengatakan bahwa kinerja industri jasa keuangan sampai dengan posisi Oktober 2021 secara umum tumbuh positif.

“Tentunya ini menunjukan bahwa kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan OJK di masa pandemi telah berhasil menjaga stabilitas system keuangan. Ini tentu terus di dorong agar kedepan bisa semakin baik meski masih dalam kondisi pandemi, "kata Arya. 

Dia menjelaskan, kinerja yang positif tersebut tercermin dari asset perbankan yang tumbuh sebesar 11,41% (yoy) menjadi sebesar 40,298 T, Dana Pihak Ketiga sebesar 8,38% (yoy) menjadi sebesar Rp28,711 Triliun, kredit yang diberikan 17,86% (yoy) menjadi Rp31,661 Triliun dengan kualitas kredit terjaga pada kondisi yang baik tercermin dari rasio Non Performing Loan (NPL) sebesar 2,03% dibawah treshhold 5%.

Begitupun di bidang pembiayaan, piutang pembiayaan meningkat sebesar 13,28% (yoy) menjadi sebesar Rp3,811 Triliun. Sedangkan dibidang pasar modal modal, nilai transaksi saham meningkat sebesar 66,85% menjadi sebesar Rp50,811 Milliar dengan jumlah rekening sebanyak 11.940.

“Kondisi pandemi yang semakin menurun memberikan dampak pada perekonomian yang mulai pulih,” ujar Kepala OJK Sultra.

Hal ini tercermin dari proses restrukturisasi kredit bagi debitur yang terdampak covid 19 yang menunjukan penurunan. Sampai dengan posisi Oktober 2021 telah dilakukan restrukturisasi kredit kepada 83.337 debitur dengan jumlah nominal 5,07 Triliun.

“Dalam restrukturisasi dibidang perbankan sebesar Rp2,611 Triliun dengan jumlah debitur sebanyak 32.411 sedangkan perusahaan pembiayaan sebesar Rp2,460 Triliun dengan debitur sebanyak 50.926,” urai Arjaya.

Dia menambahkan, sebagian besar debitur perbankan yang mendapatkan kebijakan resktrukturisasi adalah golongan Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) yang mencapai 2.437 Triliun atau 93,33%.

“Hal ini disebabkan karena kebijakan pembatasan mobilitas untuk mencegah penyebaran covid 19 sangat berpengaruh terhadap kegiatan usaha khususnya di sektor UMKM,” tandasnya.

Kertgam : Kepala OJK Sultra, Arjaya Dwi Raya (tengah).



Jelang Lebaran, Harga Pangan di Kendari Terpantau Stabil
Minggu, 07 Apr 2024, Dibaca : 116 Kali
Sholat Tarawih di Masjid Raya Al-Kautsar, Wapres Ma\'ruf Amin \"Puasa Itu Spesial\"
Kamis, 21 Mar 2024, Dibaca : 50 Kali
Wapres RI Kunjungan Kerja di Sulawesi Tenggara
Kamis, 21 Mar 2024, Dibaca : 65 Kali

Tuliskan Komentar