Selasa, 30 April 2024,
BERITA SELA

Minggu, 07 Apr 2024, 11:41:49 WIB, 123 View Agus, Kategori : UMUM

Kendari - Strategi Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menstabilkan harga pangan cukup efektif. Hingga H-5 lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah, harga kebutuhan pangan di pasar tradisional masih terkendali. 

Tidak ada komoditas tertentu yang mengalami kenaikan harga signifikan. Untuk itulah, masyarakat tak perlu panic buying atau belanja berlebihan. Justru hal itu bisa memicu kenaikan harga.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (Disdagkop dan UKM) Kota Kendari Alda Kesutan Lapae mengungkapkan harga bahan di kota Kendari masih terpantau stabil. Ini didasari hasil inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar.

Di pasar basah Mandonga yang menjadi rujukan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), harga pangan masih stabil. Beras dibanderol Rp 13 ribu perliter, daging ayam potong Rp 60 ribu per ekor, daging Sapi Rp 140 ribu per kilogram (kg), telur ayam ras Rp 60 ribu sampai Rp 65 ribu per rak. Demikian pula dengan minyak goreng yang masih dikisaran Rp 16 ribu perliter dan gula pasir Rp 18 ribu perkg.

Harga normal juga terpantau pada komoditas Bawang putih yang dibanderol pedagang hanya Rp 50 ribu/ kg, Bawang merah Rp 40 ribu/kg, Cabai merah Rp 40 ribu/kg dan cabai rawit Rp 50 ribu/kg.

“Harga bahan pangan di Kota Kendari masih terpantau stabil menjelang hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Kebutuhan bumbu dapur seperti bwang putih dibanderol Rp 50 ribu perkg, Bawang merah Rp 40 ribu perkg, Cabai merah Rp 40 ribu perkg dan cabai rawit Rp 50 ribu perkg. Kami minta masyarakat tetap tenang dan berbelanja seperlunya. Jangan panic buying,” ungkap Alda Kesutan Lapae kemarin.

Saat ini, pemerintah tetap melakukan intervensi dalam menekan kenaikan harga beras melalui beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan). 

Ia memastikan harga beras dari pemerintah itu dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp 53 ribu per 5 kg. Pedagang yang mendapatkan jatah menjual beras SPHP tidak boleh menaikkan harga. Pasalnya, beras tersebut sudah disubsidi pemerintah.

“Yang kita jaga disini jangan sampai beras SPHP diterima lalu disalurkan ke tempat lain. Pasar ini adalah untuk masyarakat jadi beras yang diterima harus dijual ke masyarakat bukan untuk tengkulak atau dijual ke perusahaan,” tegasnya.

Mantan Camat Kadia ini juga mengingatkan para pedagang untuk tidak mengubah kemasan beras SPHP menjadi beras premium kemudian dijual dengan harga tinggi. Jika didapat maka akan diberikan sanksi tegas. “Kalau ada pedagang yang nakal akan kita tindak. Dikasih sanksi tegas. Bisa dipidana,” pungkasnya. (*)



IPH Sultra Menunjukkan Angka Rendah dan Stabil di Minggu ke IV April 2024
Senin, 29 Apr 2024, Dibaca : 5 Kali
Jelang Lebaran, Harga Pangan di Kendari Terpantau Stabil
Minggu, 07 Apr 2024, Dibaca : 123 Kali
Sholat Tarawih di Masjid Raya Al-Kautsar, Wapres Ma\'ruf Amin \"Puasa Itu Spesial\"
Kamis, 21 Mar 2024, Dibaca : 52 Kali

Tuliskan Komentar