Jumat, 29 Maret 2024,
BERITA SELA

Jumat, 20 Mei 2022, 18:24:06 WIB, 416 View Agus, Kategori : PENYALURAN BANTUAN

Kendari - Gubernur Sultra, H. Ali Mazi mendampingi Wakil Presiden RI, KH. Ma'ruf Amin menyerahkan santunan kematian dan manfaat beasiswa pendidikan sebesar Rp1,26 miliar kepada lima ahli waris atau keluarga peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) yang meninggal akibat kecelakaan kerja. 

Santunan yang diserahkan Ma’ruf Amin terdiri dari santunan kematian akibat kecelakaan kerja (JKK), manfaat Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Hari Tua (JHT) dan manfaat beasiswa. 

Menurut data dari BPJAMSOSTEK, total pembayaran manfaat kepada peserta dari seluruh program selama bulan April 2021 sampai April 2022 di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) senilai Rp205,5 miliar dengan jumlah kasus sebanyak 18,6 ribu kasus. 

“Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dalam menyelenggarakan jaminan sosial,” jelas Wapres Ma'ruf Amin dalam sambutannya selepas menyerahkan santunan. 

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Sultra H. Ali Mazi mengapresiasi BPJAMSOTEK yang sudah peduli terhadap kondisi para ahli waris. Menurutnya bantuan yang diberikan sangat membantu meringankan beban ahli waris yang ditinggalkan keluarga tercinta. "Kita patut apresiasi," ujarnya. 

Selanjutnya Anggoro Eko Cahyo menyampaikan bahwa penyerahan santunan ini merupakan bentuk hadirnya negara dalam memberikan kepastian akan jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia. 

“Hari ini kami bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyerahkan santunan kepada 5 ahli waris/keluarga peserta BPJAMSOSTEK yang mendapatkan hak jaminan sosial berupa santunan program JKK, JHT dan JP serta manfaat beasiswa pendidikan anak,” terang Anggoro. 

Dirinya juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Pemerintah Pusat dan Daerah, serta kesadaran yang tinggi dari perusahaan atau badan usaha dalam mendaftarkan tenaga kerjanya menjadi peserta BPJAMSOSTEK. 

“Seperti apa yang diinstruksikan Presiden Joko Widodo, tentu keterlibatan seluruh pihak akan sangat membantu percepatan tercapainya universal coverage, yang artinya seluruh pekerja di Indonesia akan terlindungi dari risiko-risiko sosial yang mungkin terjadi,” tandas Anggoro. 

BPJAMSOSTEK merupakan institusi yang diberikan mandat oleh undang- undang untuk menyelenggarakan 5 program demi kesejahteraan pekerja dan keluarganya, yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan yang terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). 

“Kami mengajak kepada seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena dengan memiliki perlindungan, pekerja dapat bekerja dengan tenang yang berujung pada masyarakat Sulawesi Tenggara lebih produktif dan sejahtera,” tutup Anggoro. 

Senada dengan Direktur Utama, Irsan Sigma Octavian sebagai Kepala  BPJAMSOSTEK Sultra menjelaskan bahwa saat ini jumlah tenaga kerja baik yang yang bekerja di sektor swasta , pegawai honor pemda / non ASN, pegawai pemerintah desa , pekerja-pekerja  sektor informal seperti nelayan, petani, pelaku UMKM yang terlindungi BPJAMSOSTEK di Provinsi Sulawesi Tenggara per April 2022 masih berada pada kisaran 28%. 

“Untuk itu kami mengajak seluruh stakeholder dapat terus berkolaborasi dan bersinergi untuk mencapai 100 persen universal coverage di Sulawesi Tenggara,” tutupnya. (KP) 



Sholat Tarawih di Masjid Raya Al-Kautsar, Wapres Ma\'ruf Amin \"Puasa Itu Spesial\"
Kamis, 21 Mar 2024, Dibaca : 26 Kali
Wapres RI Kunjungan Kerja di Sulawesi Tenggara
Kamis, 21 Mar 2024, Dibaca : 33 Kali
Hadapi Bulan Suci Ramadan, Pemprov Sultra Rakor Cek Pasokan dan Upaya Kendalikan Inflasi
Jumat, 08 Mar 2024, Dibaca : 44 Kali

Tuliskan Komentar