Kamis, 28 Maret 2024,
BERITA SELA

Rabu, 21 Sep 2022, 17:46:46 WIB, 522 View Agus, Kategori : Perekonomian

Unaaha - Koperasi selama ini hanya menjadi sebuah bidang dalam Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Konawe. Bisa jadi, hal itu penyebab pengelolaan koperasi di Konawe tidak begitu maksimal. Padahal, koperasi menjadi basis ekonomi kerakyatan yang sudah sepantasnya diurus instansi tersendiri. Sebab itu, Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa ingin koperasi tumbuh sehat di Konawe.

Salah satu caranya adalah berdirinya Dinas Koperasi. Pemkab Konawe mewacanakan pemisahan koperasi dari Disperindag Konawe. Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Ferdinand Sapan, tak menampik pengelolaan koperasi di Konawe tak begitu optimal.

Ia menilai, koperasi yang menjamur di Konawe mesti dikelola dinas tersendiri. Tak sekadar menjadi bidang dibawah Disperindag. "Koperasi di Konawe ini jumlahnya cukup banyak, ada puluhan atau bahkan ratusan. Jadi harusnya sudah ditangani dinas, bukan lagi bidang," ujar Sekda Ferdinand Sapan kepada Kendari Pos, kemarin.

Sekda Ferdinand Sapan menuturkan, Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa menaruh atensi besar terhadap pengembangan koperasi di Konawe. Terkait wacana pemisahan koperasi dan Disperindag itu, Sekda Ferdinand Sapan mengakui tentu ada konsekuensi perubahan nomenklatur organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Konawe.

Ia pun telah meminta bagian Organisasi dan Kepegawaian Sekretariat Daerah (Orpeg Setda) Pemkab Konawe untuk menganalisa peraturan dan ketentuan pembentukan OPD sebagai bahan perumusan kebijakan tersebut.
"Saya sudah minta ke Orpeg. Koperasi ini akan dipisah dengan Disperindag," tukasnya Sekda Ferdinand Sapan.

Mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Konawe itu menambahkan, usulan pemisahan nomenklatur Dinas Koperasi dari Disperindag, nantinya bakal dibahas kembali dalam rapat bersama anggota DPRD Konawe.

Nantinya, kemandirian koperasi tersebut akan dituangkan lewat Peraturan Daerah (Perda) jika disetujui pihak legislatif Konawe. "Secepatnya kita upayakan bisa terealisasi. Potensi koperasi kita sangat besar. Lembaga yang mengurus sesuatu yang berpotensi besar, harus besar juga. Makanya, pengelolaan koperasi ini harus lewat dinas," ungkap Sekda Ferdinand Sapan.

Sekda Ferdinand Sapan meyakini koperasi di Konawe akan lebih maju dan berkembang jika telah berpisah dari Disperindag dan memiliki instansi tersendiri. Ia pun memastikan pemkab Konawe bakal terus berupaya menguatkan peran koperasi sebagai lokomotif penggerak perekonomian di wilayah setempat. Apalagi, salah satu tujuan koperasi memang untuk meningkatkan daya saing perekonomian masyarakat.

"Untuk membangun sistem ekonomi yang kuat dan berpihak pada rakyat, pembangunan perekonomian daerah harus ditopang oleh kekuatan sumber daya lokal. Dan itu harus dikelola dalam sistem ekonomi kerakyatan," tandas Sekda Ferdinand Sapan. (*)



Sholat Tarawih di Masjid Raya Al-Kautsar, Wapres Ma\'ruf Amin \"Puasa Itu Spesial\"
Kamis, 21 Mar 2024, Dibaca : 26 Kali
Wapres RI Kunjungan Kerja di Sulawesi Tenggara
Kamis, 21 Mar 2024, Dibaca : 31 Kali
Hadapi Bulan Suci Ramadan, Pemprov Sultra Rakor Cek Pasokan dan Upaya Kendalikan Inflasi
Jumat, 08 Mar 2024, Dibaca : 42 Kali

Tuliskan Komentar