Kendari - Beberapa bulan ke belakang, kenaikan inflasi terjadi Provinsi Sultra. Hal itu dipicu kenaikan harga jasa angkutan udara dan kenaikan harga komoditas pangan yakni cabai merah dan bawang merah. Kenaikan harga tersebut menyebabkan inflasi pada bulan Juli 2022 sebesar 2,08 persen atau secara tahunan sebesar 5,98 persen.
“Hal ini harus menjadi perhatian kita bersama karena tingginya inflasi berdampak langsung pada masyarakat, mengingat mayoritas pengeluarannya digunakan untuk konsumsi,” kata Gubernur Ali Mazi.
Untuk itu, Gubernur Ali Mazi saat rapat koordinasi dengan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) ia menginstruksikan jajarannya agar bisa menekan kondisi itu. Instruksi itu diantaranya adalah meningkatkan produksi cabai merah dan bawang merah. Sebab, dua komoditas pangan itu menjadi penyumbang inflasi secara terus-menerus di Sultra.
“Mari bersatu padu mendukung dan menjaga pertumbuhan ekonomi Sultra sembari mengendalikan gejolak inflasi sehingga terlepas dari ancaman krisis guna mendukung perekonomian nasional untuk Indonesia maju,” ujar Gubernur Ali Mazi usai rakor bersama Mendagri melalui zoom meeting di Aula Merah Putih, Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Selasa, kemarin. (*)
Sholat Tarawih di Masjid Raya Al-Kautsar, Wapres Ma\'ruf Amin \"Puasa Itu Spesial\" Kamis, 21 Mar 2024, Dibaca : 26 Kali |
Wapres RI Kunjungan Kerja di Sulawesi Tenggara Kamis, 21 Mar 2024, Dibaca : 33 Kali |
Hadapi Bulan Suci Ramadan, Pemprov Sultra Rakor Cek Pasokan dan Upaya Kendalikan Inflasi Jumat, 08 Mar 2024, Dibaca : 44 Kali |