Sabtu, 27 April 2024,
BERITA SELA

Kamis, 23 Sep 2021, 06:06:46 WIB, 341 View , Kategori : PERTUMBUHAN EKONOMI

Pemerintah terus melakukan langkah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya itu dilakukan baik di tingkat pusat maupun daerah. Pada kuartal kedua tahun ini, optimisme terhadap perbaikan ekonomi semakin nampak. Berbagai sektor menunjukkan pertumbuhan yang positif tak terkecuali di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Berkaca pada capaian tersebut, maka pertumbuhan ekonomi Sultra di kuartal ketiga 2021 diproyeksi akan semakin membaik.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sultra, Arif Wibawa mengungkapkan, pemulihan ekonomi Sultra ditopang oleh berbagai faktor. Pemerintah melalui pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR), Ultra Mikro (UMi), Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), dan subsidi bunga telah mendorong sektor perdagangan tumbuh hingga 6,78 persen dan menjadi sumber terbesar pertumbuhan Ekonomi Sultra.

“Konsumsi masyarakat tumbuh seiring dengan peningkatan daya beli masyarakat. Pemerintah berupaya menjaga daya 
beli masyarakat melalui beragam program PEN kluster perlindungan sosial,” ujar Arif Wibawa dalam acara Diseminasi Kajian Fiskal Regional Sultra Triwulan II 2021, Selasa (21/9).

Pada sisi inflasi, lanjut Arif, Pemerintah menjaga ketersediaan bahan pangan dan daya beli masyarakat melalui berbagai program. Inflasi Sultra pada kuartal kedua 2021 cukup terkendali yakni 1,28 persen, berada di bawah sasaram inflasi 3 persen. Inflasi pada kuartal kedua 2021 didorong oleh perayaan hari besar dan umumnya dipicu komoditas makanan dan minuman, perlengkapan rumah tangga, dan tarif angkutan umum.

Terkait perdagangan luar negeri, kebijakan hilirisasi nikel dan kemudahan ekspor telah mendorong peningkatan nilai ekspor Sultra yakni sebesar 122,28 persen pada semester I 2021. Produk ekspor masih didominasi besi dan baja dengan persentase 
mencapai 99,07 persen. Sementara itu, impor tumbuh 14,19 persen sehingga menyebabkan surplus perdagangan sebesar 1.0006,13 dolar AS sepanjang semester pertama.

Arif menjelaskan, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berdampak pada pengurangan aktivitas masyarakat pada pusat transportasi dan tempat kerja. Penurunan aktivitas pada pusat transportasi umum akan berdampak 
terhadap sektor transportasi dan perdagangan serta penyediaan akomodasi, makan dan minum.

“Namun, penurunan pada kedua sektor ini tidak akan terlalu mempengaruhi pertumbuhan ekonomi karena pangsanya yang relatif kecil,” terangnya.

Di kesempatan yang sama, Pengamat Ekonomi Sultra, Dr. Syamsir Nur, S.E., M.Si menjelaskan perlunya mewaspadai risiko yang mengiringi pemulihan ekonomi daerah. Meskipun terjadi tren pemulihan tahun 2021, namun penyebaran Covid-
19 yang masih terjadi serta akses vaksinasi yang belum merata dan tren inflasi, akan berpotensi mengganggu pemulihan ekonomi yang tidak seragam.

“Kinerja perekonomian Sultra akan berlanjut pada fase pemulihan dan ini membutuhkan penanganan pandemi yang masif seperti efektivitas penanganan Covid-19 dan vaksinasi. Ekspansi program PEN mestinya tidak hanya dari penguatan daya beli masyarakat tetapi juga penguatan sisi supply yang mencakup dukungan terhadap UMKM dan mendorong daya saing daerah,” jelas Dr. Syamsir.

Ketgam: Kepala Kantor Wilayah 
Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sultra, Arif wibawa dan Pengamat Ekonomi Sultra, Dr. Syamsir Nur, S.E., M.Si   saat menjadi pemateri dalam acara Diseminasi Kajian Fiskal Regional Sultra Triwulan II 
2021, Selasa (21/9).



Jelang Lebaran, Harga Pangan di Kendari Terpantau Stabil
Minggu, 07 Apr 2024, Dibaca : 117 Kali
Sholat Tarawih di Masjid Raya Al-Kautsar, Wapres Ma\'ruf Amin \"Puasa Itu Spesial\"
Kamis, 21 Mar 2024, Dibaca : 50 Kali
Wapres RI Kunjungan Kerja di Sulawesi Tenggara
Kamis, 21 Mar 2024, Dibaca : 66 Kali

Tuliskan Komentar