Kamis, 25 April 2024,
BERITA SELA

Tindak Lanjut Nota Kesepahaman (MoU) Perdagangan Antar Daerah se-Provinsi Sulawesi Tenggara

Oleh : Administrator, Pada : 25 Agu 2020

Untuk menindaklanjuti MoU yang telah ditandatangani oleh seluruh kepala daerah se-Provinsi Sultra, maka TPID Kabupaten Muna telah berinisiatif untuk menindaklanjuti MoU tersebut kedalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) Dagang Komoditi Sapi Ternak dengan TPID Kota Kendari, saat ini kegiatan tersebut, telah sampao pada proses penunjukan penyedia (badan usaha) dari masing-masing TPID. 

\r\n

Waktu Sulawesi Tenggara
Tempat 06 Jan 2020 s/d 31 Des 2020, Wib
Pengirim TPID Provinsi Sultra